Rabu, 16 Juni 2021

Persidangan kasus yang menimpa seorang Habib Riziek

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq Shihab untuk mengikuti sidang secara offline.

"Menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam sidang di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Sidang yang dikabulkan untuk digelar offline adalah sidang dengan nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Hakim juga mengabulkan sidang offline untuk perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.

Dengan dikabulkannya permohonan ini, maka Rizieq dalam sidang selanjutnya bisa datang langsung di ruang sidang PN Jakarta Timur.

Ia tak lagi harus mengikuti sidang virtual dari Rutan Bareskrim Polri.

"Memerintahkan penuntut umum agar menghadirkan terdakwa tiap kali jadwal sidang," kata hakim.

Adapun keputusan hakim ini keluar setelah kuasa hukum terdakwa menyerahkan surat permohonan kepada majelis hakim agar sidangnya digelar secara offline.

Dengan demikian, sidang pembacaan eksepsi untuk dua perkara tersebut dijadwalkan ulang pada Jumat (26/3/2021).

Adapun permintaan untuk hadir langsung di PN Jakarta Timur ini sudah diajukan Rizieq sejak sidang perdana beberapa waktu lalu.

Akibat permohonan ini, Rizieq sempat marah-marah di persidangan hingga mengabaikan majelis hakim.

Tanggapan : 

Menanggapi kasus ini, sebenernya dibolehkan saja datang ke tempat sidang, asal dengan protokol yang ketat. dan supaya sidang dapat berjalan dengan tenang, diharapkan juga para pendukung untuk bersikap bijaksana dan menghargai.

KPK Sita Uang 52,3 Miliar!!!

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp 52,3 miliar dalam pecahan Rp 100.000, Senin (15/3/2021).

KPK menyita Rp 52,3 miliar dari salah satu bank terkait kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Uang tersebut dibawa masuk ke Gedung KPK dengan menggumakan dua troli barang.

"Penyidik KPK melakukan penyitaan aset berupa uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar yang diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor benih bening lobster Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (15/3/2021).

Ali mengatakan, Edhy diduga memerintahkan sekretaris jenderal KKP untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank dari para eksportir dimaksud kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP.

"Selanjutnya, kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Bandara Internasional Soekarno Hatta untuk menerima bank garansi itu," kata Ali.

Ali menyebut, aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir diduga sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benih bening lobster.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka sebagai penerima suap.

Ketujuh tersangka tersebut yakni Edhy Prabowo, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Safri dan Andreau Misanta Pribadi.

Kemudian, Amiril Mukminin dari unsur swasta atau sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi, dan Ainul Faqih selaku staf istri Edhy.

Sementara itu, tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benur menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.

Selain itu, Edhy diduga menerima 100.000 dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Tanggapan :

Menanggapi kasus ini, kita sebagai rakyat sekaligus generasi bangsa baiknya adalah mengambil sikap bijak untuk tidak turut serta mengikuti tidak kriminal yaitu menerima suap dalam bentuk apapun. Dan bagi para pejabat yang melakukan itu, harus di hukum sesuai dengan hukuman yang berlaku. 

polisi jadikan 6 Laskar FPI yang Tewas, Jadi Tersangka?

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat dalam insiden baku tembak dengan polisi di Jalan tol KM 50 Jakarta- Cikampek sebagai tersangka. 6 Orang tersebut telah tewas dalam insiden bentrokan kala itu.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian saat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/3).

Andi menjelaskan, penetapan tersangka, berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dari hasil penyelidikan insiden baku tembak yang terjadi pada akhir Desember tahun lalu.

"Sudah, penyidikan menetapkan tersangka berdasarkan fakta-fakta materil. Masa ada kejadian pengeroyokan tidak ada tersangkanya, korbannya ada," katanya.

Atas hal itu, Andi mengatakan, keenam anggota laskar FPI itu ditetapkan tersangka atas dugaan melakukan tindak kekerasan sebagaimana Pasal 170 KUHP jo. Pasal 1 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang- undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 214 KUHP.

Kemudian, Andi menjelaskan pihaknya memiliki tugas untuk menyelesaikan berkas perkara yang nanti akan diserahkan dan dikaji oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pengkajian nantinya diperlukan oleh JPU terhadap penetapan tersangka enam laskar FPI karena telah meninggal.

"Perkara tidak mungkin berhenti di polisi dan harus ke Jaksa. Karena kalau penanganan kasus harus dikirim ke jaksa (Nanti jaksa yang mengkaji)," katanya.

Sebagaimana diketahui, enam Laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Syihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurut hasil keterangan dari kepolisian, ditembaknya enam laskar FPI tersebut karena mereka menyerang petugas dengan senjata api dan senjata tajam.

Sanggahan: "Dan disini memang sudah jelas dan sudah terbukti tanpa ada penyerangan ke polisi mungkin kejadian ini tidak terjadi. Kepemilikan senjata api yang ilegal, dilihat dari cctv dan voice note yang sudah tersebar menjadi bukti yang jelas untuk bisa di tetapkan menjadi tersangka walaupun tidak bisa di tetapkan kepada orang yang sudah meninggal."

Tanggapan :

Menanggapi kasus ini, mungkin banyak orang pro dan kontra, terhadap polisi sampai saat ini karena setiap orang memiliki pandangan yang berbeda - beda, ada yang membela polisi karena polisi yang menembak lebih dulu, dan begitu juga sebaliknya. jadi, kasus ini masih diselidki oleh komnas HAM dan belum ada keputusan yang pasti.

Selasa, 08 Juni 2021

Terobosan baru Menteri Pendidikan

Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pemerhati pendidikan mengkritik hingga membantah pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang mengaku telah melakukan sejumlah terobosan dalam bidang pendidikan setelah hampir dua tahun menjadi menteri.

Awalnya, Nadiem menjawab pertanyaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memperingati Hari Pendidikan Nasional pada Minggu (2/5) lalu. Jokowi bertanya soal terobosan mantan bos Go-Jek itu selama menjadi Mendikbud.

Nadiem mengatakan memiliki beberapa terobosan, mulai dari Asesmen Nasional, Guru Penggerak, perbaikan sistem penyaluran dan pelaporan dana BOS, Kampus Merdeka, hingga bagi-bagi laptop lewat program digitalisasi sekolah.

"Bekerja sama dengan Menkominfo untuk memastikan sekolah jadi prioritas koneksi internet. Dari Kemendikbud kami siapkan program distribusi laptop terbesar yang pernah terjadi," kata Nadiem.

Digitalisasi sekolah adalah salah satu program unggulan Nadiem sejak menjabat sebagai Mendikbud pada 2019 lalu. Program itu sempat disampaikan Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI awal September 2020 lalu.

Untuk program itu, Kemendikbud rencananya akan menggelontorkan anggaran hingga Rp1,49 triliun pada 2021.

Selain bagi-bagi laptop dan komputer ke sekolah, digitalisasi juga dilakukan dengan penguatan platform digital dengan nilai anggaran sebesar Rp109,85 miliar. Lalu, Rp74,02 miliar untuk bahan belajar dan media pendidikan digital.

Praktisi pendidikan Indra Chrismidiaji mempertanyakan program tersebut. Alih-alih bicara digitalisasi, ia mempertanyakan keseriusan pemerintah dan Kemendikbud, kini Kemendikbudristek, yang justru ngotot ingin cepat-cepat menggelar pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Indra, keinginan itu justru bertolak belakang dengan program digitalisasi yang dicetuskan Kemendikbud.

"Buktinya udah tiga kali ngeluarin SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 menteri isinya supaya (belajar) tatap muka kan. Dan di setiap penjabaran dikatakan pembelajaran tanpa tatap muka itu menghasilkan learning loss. Itu, berdampak buruk," kata Indra kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/5).

"Berarti sama aja dia mengatakan digitalisasi itu enggak bagus. Kan sama aja gitu kan?" ujarnya menambahkan.

Selain itu, kata Indra, program bagi-bagi laptop tak bisa sepenuhnya disebut digitalisasi. Menurutnya, bagi-bagi laptop hanya satu bagian kecil dari keseluruhan rencana digitalisasi pendidikan.

Indra mengatakan pada prinsipnya digitalisasi harus ditopang dengan 3I. Pertama, infrastruktur yang mencakup bukan saja laptop atau perangkat, tetapi juga listrik maupun konektivitas.

Kedua infostruktur, mencakup upaya pemerintah agar membuat informasi menjadi terstruktur. Informasi yang bukan hanya didapat lewat browser di mesin pencari google, namun dibuat dengan mekanisme struktur seperti aplikasi berbasis lembaga.

Ketiga infokultur, upaya agar informasi dapat diakses di mana pun, kapan pun, dan lewat perangkat apapun. Menurutnya, informasi yang tradisional dan lewat digital memiliki kultur yang berbeda jika diukur berdasarkan sejumlah parameter tersebut.

"Kulturnya ini mengenal yang namanya any time, any where, any device. Sedangkan kalau tradisional enggak bisa any time, any where, any device," kata Indra.

"Kan belum ada tentang learning manajemen sistem mana? Kemudian bagaimana informasi itu terstruktur itu bagaimana? Ya kan? Kemudian bagaimana infokultur bagaimana," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan program guru penggerak Nadiem kini menemui banyak kendala teknis akibat infrastruktur di lapangan yang tak menunjang.

Program guru penggerak kali pertama disampaikan Nadiem awal Juli 2020 lalu. Lewat program itu, Nadiem ingin menciptakan para sosok pemimpin di sekolah.

Ia menjanjikan karier guru yang mengikuti program tersebut bakal dipermudah dan diprioritaskan menjadi jajaran petinggi di sekolah.

Menurut Satriwan, sejak dibuka pada Juli, program tersebut kini menemui sejumlah kendala teknis. Menurut dia, program tersebut belum bisa mengakomodir guru-guru di pelosok yang mengalami keterbatasan dalam segi internet atau infrastruktur lain.

"Bahkan masih ada kawan guru kita di Papua, pedalaman yang belum memiliki laptop gitu ya. Ini kan, artinya pelatihan guru penggerak sangat bias kota gitu ya," kata Satriwan, Senin (3/5).

Selain itu, kata Satriwan, program ini menemui banyak kendala karena sepenuhnya dilakukan secara daring selama pandemi. Kondisi itu menyebabkan banyak para peserta di daerah dihadapkan dengan persoalan infrastruktur, jika sewaktu-waktu kehilangan mati lampu atau internet.

Menurutnya, persoalan itu tak bisa dilepaskan dari kondisi banyak guru atau peserta di daerah atau pelosok. Karena bergantung pada infrastruktur, guru penggerak juga terkesan eksklusif sebab tak semua daerah memiliki infrastruktur yang sama.

"Terkesan tidak mengafirmasi justru guru-guru yang marjinal, tidak punya gawai dan laptop. Dan di daerah tidak ada listrik," kata Satriwan.

Satriwan meminta Kemendikbud tak buru-buru menyelesaikan program tersebut di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Ia mengaku banyak menerima laporan dari guru yang antusias mengikuti program tersebut meski dalam keterbatasan infrastruktur.

"Saya meminta Kemendikbud bersabar agar latihan guru penggerak ini tidak dipaksakan untuk diselenggarakan di masa pandemi seperti ini. Lagi-lagi tidak akan efektif karena bergantung pada digital," katanya.

Tanggapan : 

Tentu pada era pandemi kali ini, era digital sangat berfungsi dan memiliki peran yang sangat besar kepada seluruh kalangan masyarakat. Namun, seperti yang saya sendiri rasakan. Masih banyak para pengajar yang belum dapat memberfungsikan Komputer atau alat elektronik dan aplikasi karena pengajar relatif kurang dalam teknologi. Dan justru para peserta didik sangat mahir, sehingga dalam hal ini banyak sekali siswa/i yang malah menggunakannya untuk hal tidak baik dan bahayanya adalah attitude mereka akan sangat rendah. 

Terobosan baru ini sudah dimulai sejak pandemi hadir di setiap negara, termasuk Indonesia. Tentu para pengajar dan peserta didik semua harus dapat mengoperasikannya dan bukan berarti siswa/i memiliki sifat yang kurang sopan kepada gurunya. Seperti contohnya : banyak sekali siswa yang tidak datang tepat waktu ketika memasuki room meeting online yang telah dibuat, kurang respontif kepada guru ketika sedang berbicara, atau bahkan mengabaikannya. 

Seharusnya kita bisa lebih sadar akan hal ini, karena upaya dari pemerintah merupakan adalah jalan yang paling baik untuk masyarakatnya. 


Persidangan kasus yang menimpa seorang Habib Riziek

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq Shihab untuk mengikuti s...