Selasa, 27 April 2021

Jika sayang keluarga, Jangan mudik!!


Pemerintah kembali menegaskan bahwa larangan mudik dikeluarkan semata-mata untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menghindari potensi lonjakan kasus Covid-19.

Disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Raden Pardede, pemerintah tak ingin kejadian yang terjadi di India menimpa Indonesia. Untuk itu, ia meminta masyarakat memahami kebijakan tak populis yang diambil, termasuk memperpanjang PPKM mikro.

"Ini adalah dalam rangka melindungi kesehatan yang utama. Kalau kesehatan kita tidak terlindungi, bagaimana kita bicara ekonomi? Jadi kesehatan yang terlindungi tadi itu yang membangkitkan optimisme," kata Raden Pardede dalam Dialog Produktif Rabu Utama Proyeksi Pemulihan Ekonomi Nasional yang disiarkan langsung dari Media Center KPCPEN, Rabu (21/4).


Menanggapi berita ini, saya sangat setuju dan mendukung terhadap larangan mudik ke kampung halaman untuk sementara waktu. Mengingat blog saya sebelumnya tentang menambahnya korban dari covid 19 sungguh sangat menyedihkan. Tingkat hidup masyarakat sungguh sangatlah menurun. Terbaring sakit dan lemah karena virus yang masih melanda di bumi kita ini. 

Saya sangat mengetahui rasanya ingin pulang ke kampung halaman, ingin bertemu saudara - saudara yang sudah sangat di rindukan. Namun, seharusnya jika kita dapat berfikir lebih jauh kedepannya. Seharusnya kita bisa lebih menjaga, bukan hanya untuk diri sendiri, Melainkan kepada keluarga yang ada di kampung halaman. Seperti misalkan ada nenek atau kakek kita, serta adik - adik sepupu yang lain. Yang tentu masih sangat rentan terkena virus covid 19 ini. 

Pulang ke kampung halaman dan melakukan mudik, menurut saya bukanlah merupakan bentuk kasih sayang pada masa sekarang ini. Karena, menjaga adalah hal yang sangat penting. Menjaga kesehatan keluarga kita, dan masyarakat Indonesia, supaya kita semua dapat hidup dengan kembali normal. 

Dan jikalau, mudik ini akan tetap dilaksanakan oleh teman - teman. Tolong patuhilah protokol kesehatan yang telag ditetapkan. Aturan yang telah dibuat dengan menerapkan 5M yang sudah saya jelaskan di blog sebelumnya... 

Jangan lupa pakai masker, untuk kesehatan mu dan orang di sekelilingmu 💌

Selamat menunaikan ibadah puasa 🤍

Selasa, 20 April 2021

Kasus Covid-19 di bulan ini, bertambah!


Menanggapi masalah Covid 19, kondisinya masih terlihat memprihatinkan karena angka orang yang terpapar virus ini bukan semakin sedikit, justru bertambah. Sehingga, angka orang yang terpapar virus ini bisa mencapai 1.614.849 orang sejak wabah berjangkit pada Maret 2020. dan kasus kematian sampai saat ini mencapai 43.777 orang dan saat ini bertambah sampai 210 jiwa. 

Hal ini di sebabkan Karena, Masih banyak masyarakat yang belum atau bahkan tidak mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Aturan protokol kesehatan biasanya kita mengetahuinya kebanyakan hanya 3M, namun sekarang di perbarui menjadi 5M, yaitu :

Gerakan 5M Covid-19

Makna gerakan 5M protokol kesehatan adalah sebagai pelengkap aksi 3M. yaitu:
  • Memakai masker,menggunakan masker apabila bertemu dengan orang yang tidak tinggal serumah, atau apabila ada keluarga ada yang sedang sakit usahakan untuk tetap gunakan masker.
  • Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, ketika setelah memegang sesuatu hendaklah mencuci tangan selama lagu happy birthday selesai.
  • Menjaga jarak, lakukan jaga jarak ketika di lingkungan umum.
  • Menjauhi kerumunan, jauhi kerumunan dan keramaia (tunggu sampai tinggal sisa hanya beberapa orang) ,serta
  • Membatasi mobilisasi dan interaksi, boleh melakukan interaksi sosial, namun ada baiknya untuk melakukan hal tersebut di atas dan membatasi pergerakan yang terkesan mendekat dengan orang lain.

Apabila masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah berlaku di lingkungannya maka ini dapat membantu menekan angka kematian dan membawa negara kita menjadi negara yang lebih maju, karena negara yang maju adalah negara yang memiliki angka harapan hidup yang tinggi.


Dengan demikian, seharusnya kita sebagai warga negara, harus bisa lebih menjaga diri dan menghindari kerumunan atau perkumpulan yang sekiranya tidak penting. terkhusus kepada anak muda. supaya kita dapat menjalani hidup dengan New Normal, ada baiknya kita lebih membatasi diri untuk keluar atau berkumpul di lingkungan yg kurang baik, untuk menekan angka Covid yang ada di negara kita ini. 


Sekian,  
Stay Safe 

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210420154310-20-632317/kasus-covid-19-capai-1614849-meninggal-bertambah-210-orang

Selasa, 13 April 2021

Kemendikbud: 14 Provinsi Siap Gelar Sekolah Tatap Muka pada 2021


Sejumlah murid memasuki sekolah SD Negeri 6, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). Pemerintah setempat memberikan izin kepada enam sekolah untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka selama satu bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)


Menanggapi hal ini, tentu masih banyak keraguan kepada resiko - resiko yang akan diterima. Terlebih kepada anak Sekolah Dasar (SD), karena menurut sumber yang saya dengar langsung, baik dari orang tua ataupun kerabat dekat, anak SD cenderung memiliki kepedulian kepada dirinya sangat kurang. Karena mereka masih belum mengerti atau terkadang suka lupa untuk bercuci tangan, memakai masker dan berjaga jarak atau melakukan protokol kesehatan lain. 

Namun, disisi lain saya setuju dengan diadakannya sekolah seperti biasanya. Namun, saran yang saya ingin ajukan disini adalah kepada orang tua murid, untuk tidak memberikan izin apabila anaknya masih berada di bangku Sekolag Dasar (SD) dan lebih sabar untuk membimbing anaknya sendiri karena demi keamanan generasi penerus bangsa kita. 

Terkait dengan opini saya, lebih baik untuk siswa yg berada di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA/Sederajat) serta perguruan tinggi. Agar mereka dapat tatap muka secara langsung, supaya sisi psikologis dan mentalnya dapat terasah dengan baik. 

Sekian, 
Jaga kesehatan, patuhi protokol kesehatan 💌

Sumber :
https://m.liputan6.com/news/read/4449776/kemendikbud-14-provinsi-siap-gelar-sekolah-tatap-muka-pada-2021

Senin, 05 April 2021

Motor masuk jalan Tol



Hal ini merupakan sesuatu yang dapat dikatakan membahayakan, karena seperti yang kita ketahui, jalan Tol hanya digunakan oleh pengguna roda 4 dengan aturan kecepatan yang sudah ditentukan. 

Tentu apabila kendaraan roda 2 masuk ke jalan tol, merupakan hal yang sangat berbahaya bagi dirinya dan orang lain. Harus dilakukan berbagai macam upaya, misalnya berupa sanksi atau hukuman supaya dapat membuat jera dan mengancam kendaraan bermotor. 

Dengan demikian, kita sebagai pengguna jalan.. juga harus memiliki kesadaran bahwa aturan dibuat bukan untuk dilanggar. Karena aturan dibuat supaya tidak ada hal yang dapat membahayakan kita. 

https://www.inews.id/news/megapolitan/viral-pemotor-masuk-tol-kebon-jeruk 

Persidangan kasus yang menimpa seorang Habib Riziek

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq Shihab untuk mengikuti s...