Senin, 05 April 2021

Motor masuk jalan Tol



Hal ini merupakan sesuatu yang dapat dikatakan membahayakan, karena seperti yang kita ketahui, jalan Tol hanya digunakan oleh pengguna roda 4 dengan aturan kecepatan yang sudah ditentukan. 

Tentu apabila kendaraan roda 2 masuk ke jalan tol, merupakan hal yang sangat berbahaya bagi dirinya dan orang lain. Harus dilakukan berbagai macam upaya, misalnya berupa sanksi atau hukuman supaya dapat membuat jera dan mengancam kendaraan bermotor. 

Dengan demikian, kita sebagai pengguna jalan.. juga harus memiliki kesadaran bahwa aturan dibuat bukan untuk dilanggar. Karena aturan dibuat supaya tidak ada hal yang dapat membahayakan kita. 

https://www.inews.id/news/megapolitan/viral-pemotor-masuk-tol-kebon-jeruk 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Persidangan kasus yang menimpa seorang Habib Riziek

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq Shihab untuk mengikuti s...